Seminar Mahasiswa Beban Pajak pada UMKM Jaman Now

  Jumat, 20 April 2018 - 21:01:41 WIB   -     Dibaca: 732 kali

Selamat malam rekan-rekan semuanya, salam hangat dari kami.

Apakah anda termasuk orang bijak yang taat pajak? ataukah anda penasaran mengapa negara melalui undang-undang memaksa masyarakat bayar pajak? lalu bagaimana dengan pajak yang dibebankan pada UMKM?

Terkait dengan pertanyaan diatas, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 yang sedang menempuh mata kuliah hukum pajak telah mengadakan seminar Mahasiswa yang menghadirkan Narasumber Bapak Purwoko bersama salah satu stafnya dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mulyorejo. Seminar tersebut bertemakan "Beban Pajak pada UMKM Jaman Now" pada 20 April 2018.

Berdasarkan materi yang telah dipaparkan oleh para pembicara dan narasumber, bahwa Pajak sangatlah penting. Mengapa demikian? karena manfaat dari membayar pajak, kita semua juga nantinya akan mendapat manfaatnya. Salah satu contoh yakni infrastruktur, sekolah gratis, fasilitas umum, dan sebagainya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pengenaan PPh atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto (Omzet) Tertentu, menetapkan tarif PPh baru buat UMKM. Sejak tanggal 1 Juli 2013, usaha dengan omzet maksimal Rp.4,8 miliar tiap tahun wajib membayar PPh 1% dari omzet.

Begitulah sebagian materi yang telah disampaikan oleh para pembicara dan narasumber dalam seminar tersebut.

Bapak Purwoko sangat mengapresiasi atas diadakannya seminar Mahasiswa ini dan Beliau berpendapat bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi berbagai pihak. Beliau berharap dengan diadakannya seminar ini mahasiswa sebagai agent of change bisa menjadi prasarana bagi masyarakat agar sadar terhadap pentingnya pajak.

Beliau mencetuskan ide terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya agar membentuk suatu Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pajak yang mana Beliau juga berkenan membantu dengan tujuan menjembatani masyarakat perihal perpajakan. Tentunya hal ini sebagai lampu hijau bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam memajukan akademik baik untuk Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya terkhusus Fakultas Hukum.

*W&M

 

 

 


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya